You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PAM Jaya
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

PAM Jaya Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Air Bersih Berlangganan di Jaksel

Perumda PAM Jaya berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 730 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Dasar Air Bersih PAM Jaya.

Memberikan pemahaman yang jelas 

Ketua Sub Kelompok Urusan Pekerjaan Umum Bagian PLH, Setko Administrasi Jakarta Selatan, Asti Nihana mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergitas antara Pemkot Jakarta Selatan dan PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih perpipaan di Jakarta.

"Untuk memaksimalkan sosialisasi ini, kami turut hadirkan perwakilan dari tingkat kecamatan dan kelurahan agar mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait perubahan tarif air yang akan diberlakukan Januari 2025," ujarnya, di Ruang Antasari, kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (6/12). 

PAM Jaya Ajak Masyarakat Gunakan Air Sesuai Kelompok Pelanggan

Asti berharap, PAM Jaya dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap air bersih dengan harga terjangkau.

"Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini masyarakat dapat memahami adanya

penyesuaian tarif ini. Kemudian, PAM Jaya bisa terus meningkatkan kualitas dan pelayanan PAM Jaya," terangnya.

Sementara itu, Senior Manager Regional Barat dan Selatan PAM Jaya, Mohamad Faizal mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Selatan yang sudah memfasilitasi sosialisasi penyesuaian tarif air bersih.

"Pentingnya sosialisasi karena kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pada tahun 2030 Jakarta seluruhnya sudah terlayani air melalui sambungan perpipaan," bebernya.

Faizal menyebut, penyesuaian tarif tidak akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga. Tarif pelanggan rumah tangga sederhana justru akan mengalami penurunan dari Rp1.050 menjadi Rp1.000 per meter kubik untuk penggunaan hingga 10 meter kubik pertama. 

"Semoga sosialisasi ini memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh masyarakat terkait tarif air PAM Jaya. Mari kita bersama-sama mendukung upaya ini demi tercapainya Jakarta yang lebih baik, maju, dan sejahtera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2914 personAnita Karyati
  2. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1067 personFakhrizal Fakhri
  3. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono Sebut Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Daerah

    access_time30-06-2026 remove_red_eye915 personDessy Suciati
  5. Pelaku UKM di Jaktim Rasakan Manfaat Pelatihan Gratis

    access_time30-06-2026 remove_red_eye823 personNurito